Polisi gulung sindikat uang palsu setelah S$10.000 coba ditukar di kasino Singapura
Pasangan Indonesia diduga mencoba menukarkan uang kertas S$10.000 dengan chip kasino selama mereka berada di Singapura.

This audio is generated by an AI tool.
SINGAPURA: Polda Kepulauan Riau menangkap sindikat mata uang palsu di Indonesia setelah uang kertas palsu senilai S$10.000 (US$7.500) coba ditukar di sebuah kasino di Singapura.
Â
Empat pelaku sindikat ditangkap setelah penyelidikan bersama oleh Departemen Urusan Komersial (CAD) Singapura dan Kepolisian Indonesia, kata kepolisian Singapura (SPF), Kamis (1/2).
Â
SPF diberitahu tentang kasus ini pada 21 September 2023 ketika sepasang suami istri asal Indonesia mencoba menukarkan uang kertas S$10.000 dengan chip kasino.
Â
Ketika pasangan itu diberitahu bahwa uang kertas itu palsu, pria itu mengeluarkan selembar lagi uang kertas S$10.000 untuk diverifikasi.
Â
Kedua uang kertas itu ditahan oleh kasino dan diserahkan kepada CAD untuk diselidiki. Departemen membagikan informasi tentang uang palsu itu kepada kepolisian Indonesia.
Â
Investigasi mengungkapkan bahwa pasangan tersebut telah melakukan perjalanan dari Batam ke Singapura pada hari yang sama dan bahwa dua uang kertas itu diterima dari rekan bisnis mereka di Batam sebagai pembayaran untuk transaksi bisnis.
Â
Pasangan itu ingin menggunakan uang kertas di kasino untuk berjudi, kata polisi.
Â
"Karena tidak ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa pasangan itu sadar bahwa uang kertas yang mereka miliki adalah palsu, polisi, yang berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung, tidak melakukan tindakan lebih lanjut terhadap pasangan itu," tambah mereka.
GEREBEKAN DI RIAU, JAWA BARATÂ
Pihak berwenang Indonesia melakukan tiga penggerebekan di Provinsi Riau dan Jawa Barat antara 15 November 2023 dan 20 November 2023.
Â
Tiga pria Indonesia, berusia 39 hingga 48 tahun, ditangkap karena diduga terlibat dalam pemalsuan dan distribusi uang kertas.
Â
Sebanyak 390 S$10.000 uang kertas, yang diduga palsu, disita.
Â
Polisi Indonesia baru-baru ini menangkap pria keempat, kata SPF, warga negara Indonesia berusia 51 tahun.
Â
"Mengatasi sindikat mata uang palsu membutuhkan kolaborasi erat dengan lembaga penegak hukum asing," kata direktur CAD David Chew.
Â
Kolaborasi erat antara SPF dan Kepolisian Republik Indonesia menyebabkan "melumpuhkan sindikat pemalsuan mata uang yang berbasis di Indonesia", tambahnya.
Â
Polisi mengatakan: "Uang kertas palsu berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban dan merusak kepercayaan pada mata uang kami.
Â
"Anggota masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan memeriksa setiap uang kertas yang tidak umum tersedia, tetapi tetap beredar sebagai alat pembayaran yang sah."